Sabtu, 16 Juli 2016

KEBIJAKAN MONETER DI INDONESIA

Kebijakan Moneter Di Indonesia

      Perubahan yang besar pada Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dalam menjalankan tugasnya tertuang dalam UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia,  yang berlaku pada tanggal 17 Mei 1999 Undang-undang ini telah diubah denganUndang-Undang Republik Indonesia No. 6/ 2009. Dalam undang-undang ini status dan kedudukan Bank Indonesia dalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, serta bebas dari campur tangan pemerintah dan/atau pihak lain.  Terdapat perubahan mendasar, di mana tugas Bank Indonesiaadalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Arah kebijakan di fokuskan pada sasaran laju inflasi yang ingin dicapai yang di wujudkan dalam kerangka target inflasi (inflation targeting framework).
          Definisi kebijakan moneter sebelum era reformasi dapat memperlihatkan bagaimana perbedaan fungsi bank sentral sebelum dan sesudah reformasi. Menurut Roswita (1995), kebijakan moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang beredar, tingkat bunga, dan kredit yang pada waktunya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Adapun tujuan dari kebijaksanaan moneter
1.        Pendapatan nasional yang tinggi agar pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
2.        Kesempatan kerja yang cukup tinggi agar tingkat pengangguran rendah
3.        Kestabilan harga atau laju inflasi yang rendah
4.        Neraca pembayaran internasional yang seimbang
5.        Distribusi pendapatan yang merata
            Setelah krisis moneter yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 lalu, tujuan dan tugas utama Bank Indonesia saat ini hanya terfokus pada pencapaian dan pemeliharaan stabilitas nilai rupiah meliputi inflasi dan nilai tukar. BerdasarkanUndang-Undang Republik Indonesia No. 6/ 2009, implementasi kebijakan moneter terlihat dari penetapan besaran BI-Rate. Target kebijakan moneter dicapai dengan pendekatan pengendalian moneter secara tidak langsung. Adapun instrumen yang digunakan adalah:
1.    Politik Diskonto (Rediscount Rate Policy) yaitu kebijaksanaan bank sentraldengan cara menaikkan atau menurunkan tingkat bunga yang harus dibayar bank umum apabila bank umum meminjam dana dari bank sentral. Pinjaman tersebut disebut kredit likuiditas dimana jika bank umum mengalami kesulitan likuiditas dapat meminjam ke bank sentral. Bank sentral dapat memberikan pinjaman (kredit likuiditas) atau dengan membeli surat-surat berharga milik bank umum yang memerlukan bantuan. Aktivitas jual beli surat-surat berharga disebut mendiskontokan surat-surat berharga. Kebijaksanaan menaikkan atau menurunkan tingkat bunga kredit likuiditas dan tingkat bunga diskonto dapat mempengaruhi kemampuan bank umum dalam memberikan kredit ke masyarakat sehingga mempengaruhi  jumlah uang beredar dan target akhir yaitu inflasi.
1.    Politik Cadangan Minimal (Reserve Requirement) atau di Indonesia disebut Giro Wajib Minimum (GWM), yaitu kebijaksanaan bank sentral untuk mengubah besarnya cadangan minimal. Bank umum harus menyimpan cadangan wajib minimum dari aktiva lancar yang dimilikinya  ke bank sentral dalam bentuk giro dan besarnya cadangan tersebut ditentukan bank sentral. Di Indonesia, kebijakanPakto 1988 telah mewajibkan bank umum untuk menyimpan cadangan wajib minimum sebesar 3 % sebagai upaya pengendalian moneter. Sejak bulan April 1997 rasio tersebut ditingkatkan dimana besarnya rasio cadangan wajib minimumadalah 5 %. Jika bank sentral hendak menerapkan kebijakan moneter kontraktif, bank sentral dapat meningkatkan rasio cadangan minimum sehingga kemampuan bank umum dalam menyalurkan kredit ke masyarakat akan menurun. Akibatnya perlambatan pertumbuhan kredit akan memperlambat laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
2.     Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation), yaitu kebijaksanaan dengan cara menjual dan membeli surat-surat berharga pemerintah, sehingga akan mengurangi atau menambah jumlah uang beredarDi Indonesia surat berharga yang diperjual belikan adalah SBI (Sertifikat Bank Indonesia). Penjualan SBI dilakukan melalui lelang. Jika bank sentral menjual obligasi pemerintah kepada masyarakat, maka kebijakan ini berarti bank sentral sedang melakukan kebijakan moneter yang kontraktif yaitu mengurangi jumlah uang beredar. Begitu juga sebaliknya jikabank sentral membeli obligasi pemerintah yang ada pada masyarakat maka bank sentral melakukan kebijakan moneter ekspansif yaitu menambah jumlah uang beredar.

3.2.2 Perkembangan Indikator Moneter di Indonesia
Kurun tahun 2005 hingga 2012 secara umum indikator moneter seperti inflasi dan kurs (nilai tukar)  terus mengalami perbaikan. Inflasi sebagai salah satu target akhir kebijakan moneter tercatat mengalami peningkatan cukup tinggi pada bulan Oktober 2005 hingga Februari 2006 yaitu diatas 17 persen. Kenaikan harga-harga barang umum ini lebih disebabkan oleh kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak). Jika kita lihat dari pola inflasi, inflasi administered price atau inflasi akibat kebijakan pemerintah sangat berpengaruh terhadap peningkatan Inflasi di Indonesia. Gambar (3.3) memperlihatkan perkembangan inflasi di Indonesia delapan tahun terakhir.
Gambar 3.3 Perkembangan Inflasi di Indonesia
Sumber: www.bi.go.id, 2013 (diolah)

Pada pertengahan hingga akhir tahun 2008 tingkat inflasi kembali mengalami peningkatan rata-rata 11,5 persen. Peningkatan ini di sebabkan oleh adanya krisis global yang sedikit banyak memberikan imbas pada perekonomian Indonesia. Pasca krisis global perekonomian Indonesia terlihat membaik hal ini dapat di lihat dari tingkat inflasi yang relatif stabil dan masih pada tingkat yang aman yaitu dibawah 10 persen. Sedikit berbeda dengan perkembangan kurs atau nilai tukar rupiah terhadap dolar US, di mana depresiasi nilai tukar rupiah tertinggi terjadi pada saat krisis global tahun 2008 yaitu pada Oktober 2008 hingga Maret tahun 2009. Perkembangan kurs atau nilai tukar rupiah dapat dilihat pada gambar (3.4) di bawah.
Gambar 3.4 Perkembangan kurs rupiah terhadap dolar
Sumber: www.bi.go.id, 2013 (diolah)

            Pada gambar (3.4) terlihat pasca krisis global nilai tukar rupiah terus mengalami apresiasi rata-rata pada tingkat 9.000 rupiah per dolar US. Di akhir tahun 2012 kurs terus mengalami depresiasi setelah relatif stabil pasca krisis global tahun 2008. Relatif membaiknya indikator moneter seperti inflasi dan nilai tukar merupakan implikasi dari kebijakan yang diterapkan oleh otoritas moneter dalam hal ini Bank Indonesia. Kebijakan moneter ini terlihat dari kebijakan moneter yang ekspansif dengan menurunkan tingkat bunga BI.
Pada gambar (3.5) terlihat bahwa kurun tahun 2005 hingga tahun 2012 tingkat BI rate tertinggi terjadi pada bulan Mei dan Juni 2006 yaitu mencapai tingkat 12,5 persen. BI rate yang terbilang tinggi ini merupakan respon dari kenaikan inflasi akibat kenaikan harga BBM. Kebijakan meningkatkan tingkat bunga pada saat inflasi adalah untuk menekan permintaan dan daya beli masyarakat sehingga harga-harga akan mengalami penurunan.
Beberapa penelitian melihat bagaimana pengaruh tingkat bunga terhadap inflasi dan output. Arestis dan Sawyer (2002), melihat bagaimana tingkat bunga sebagai instrumen utama kebijakan moneter mempengaruhi sektor riil di Angeloni salah satu wilayah dalam zona Euro. Sektor riil disini  diukur dengan GDP, permintaan agregat, nilai tukar, dan investasi. Hasil estimasi dengan OLS memperlihatkan bahwa tingkat bunga berpengaruh signifikan terhadap sektor riil. Kenaikan 1 persen tingkat bunga akan menurunkan 0,2 hingga 0,35 persen GDP dan menurunkan 0,2 hingga 0,4 % tingkat inflasi.
Gambar 3.5 Perkembangan BI Rate di Indonesia
Sumber: www.bi.go.id, 2013 (diolah)

Bi rate kemudian terus mengalami penurunan. Pada tahun 2008 BI rate kembali di tingkatkan lagi oleh BI sebagai upaya menahan pengaruh krisis global di Indonesia terutama untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yang terdepresiasi cukup tinggi. Relatif membaiknya perekonomian Indonesia pasca krisis global membuat BI terus melonggarkan perekonomian dengan menerapkan kebijakan moneter ekspansif. Hal ini terlihat dari perkembangan BI rate yang terus  mengalami penurunan hingga penghujung tahun 2012.
Perkembangan indikator moneter lainnya yang tidak kalah penting yaitu jumlah uang beredar. Jika dilihat dari perkembangan M2 pada gambar (3.6), kurun periode tahun 1982-2012 jumlah uang beredar terus mengalami peningkatan. Peningkatan jumlah uang beredar M2 mencerminkan meningkatnya aktivitas perekonomian dan semakin vitalnya fungsi lembaga keuangan dalam perekonomian.  
Gambar 3.6. Perkembangan GDP dan Jumlah Uang Beredar
Sumber: Key Indicators For Asia and The Pasifics (diolah)

            Pada gambar (3.6) juga digambarkan perkembangan output yang diukur dengan perkembangan GDP (Gross domestics Product). Jika dilihat pada gambar tersebut, terdapat pola yang sama yaitu sama-sama meningkat dan menunjukkan tren positif antara jumlah uang beredar dan GDP. Beberapa penelitian memperlihatkan bahwa kebijakan moneter dengan menambah jumlah uang beredar efektif dalam mempengaruhi output yaitu GDP. Hafer, et.al (2002) melihat hubungan antara kebijakan moneter, jumlah uang beredar, dan output di Amerika Serikat. Penelitian ini terdiri dari tiga kajian. Kajian yang pertama yaitu melihat hubungan antara kebijakan moneter danoutput dengan mengestimasi persamaan output gap di mana tingkat pembiayaan bank sentral menjadi instrumen kebijakan moneter.
Kajian yang kedua yaitu mengestimasi Congressional Budget Office (CBO) terhadap output gap, dan yang ketiga mengestimasi pengaruh jumlah uang beredar (M0,M1,M2) dengan mempengaruhi tingkat bunga terhadap output. Hasil estimasi memperlihatkan bahwa ada korelasi yang signifikan antara tingkat pembiayaan bank sentral terhadap output kurun waktu tahun 1961-1982, namun tercatat tidak signifikan pada data tahun 1982 hingga tahun 2000.   Penelitian ini juga  menemukan hubungan yang signifikan antara lag jumlah uang riil dan output gap pada tahun 1961-1982, namun juga tidak signifikan pada tahun 1982-2000.

KEBIJAKAN FISKAL DI INDONESIA



Latar Belakang 
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia,sistem ini merupakan sebuah sistem perekonomian dengan adanya peran pemerintah yang ikut serta menentukan cara-cara mengatasi masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat. Tetapi campur tangan ini tidak sampai menghapuskan sama sekali kegiatan-kegiatanekonomi yang dilakukan oleh pihak swasta yang diatur menurut prinsip-prinsip pelaksanaan kegiatan ekonomi yang terdapat dalam perekonomian pasar. Bentuk-bentuk campur tangan pemerintah antara lain :
  1. Membuat peraturan-peraturan.
  2. Secara langsung ikut serta dalam kegiatan-kegiatan ekonomi.
  3. Melaksanakan kebijakan seperti fiskal dan moneter.Kedua kebijakan ini merupakan wahana utama bagi peran aktif pemerintah dibidangekonomi. Namun, kebijakan moneter telah diotorisasikan oleh pemerintah kepada Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dalam menetapkan kebijaksanaan untuk mengawasi jumlahuang yang berada di tangan masyarakat, sehingga pemerintah hanya dapat mengawasi danmengambil tindakan pada saat diperlukan

 Kebijakan Fiskal di Indonesia
Kebijakan Fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan-perubahan dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi. Kebijakan fiskal dapat diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian, khususnya Perekonomian Indonesia.
Menurut Tulus TH Tambunan, kebijakan memiliki dua prioritas, yang pertama adalah mengatasi defisit anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan masalah-masalah APBN lainnya. Defisit APBN terjadi apabila penerimaan pemerintah lebih kecil dari pengeluarannya. Dan yang kedua adalah mengatasi stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan antara lain ; pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, kesempatan kerja dan neraca pembayaran.
Sedangkaan menurut Nopirin, Ph. D. 1987, kebijakan fiskal terdiri dari perubahan pengeluaran pemerintah atau perpajakkan dengan tujuan untuk mempengaruhi besar serta susunan permintaan agregat. Indicator yang biasa dipakai adalah budget defisit yakni selisih antara pengeluaran pemerintah (dan juga pembayaran transfer) dengan penerimaan terutama dari pajak.
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah.
Berdasarkan dari beberapa teori dan pendapat yang dijelaskan diatas dapat kita simpulkan bahwa kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara untuk mengarahkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik yang terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN.
Tujuan dari Kebijakan Fiskal
Adapun kebijakan fiskal sebagai sarana menggalakan pembangunan ekonomi bermaksud mencapai tujuan sebagai berikut :
1. Untuk meningkatkan laju investasi.
Kebijakan fiskal bertujuan meningkatkan dan memacu laju investasi disektor swasta dan sektor Negara. Selain itu, kebijakan fiskal juga dapat dipergunakan untuk mendorong dan menghambat bentuk investasi tertuntu. Dalam rangka itu pemerintah harus menerapkan kebijaan investasi berencana di sektor public, namun pada kenyataannya dibeberapa Negara berkembang dan tertinggal terjadi suatu problem yaitu dimana langkanya tabungan sukarela, tingkat konsumsi yang tinggi dan terjadi investasi dijalur yang tidak produktif dari masyarakat dinegara tersbut. Hal ini disebabkan tidak tersedianya modal asing yang cukup, baik swasta maupun pemerintha. Oleh karena itu kebijakan fiskal memberikan solusi yaitu kebijakan fiskal dapat meningkatkan rasio tabungan inkremental yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan, memacu, mendorong dan menghambat laju investasi. Menurut Dr. R. N. Tripathy terdapaat 6 metode yang diterapkan oleh pemerintah dalam rangka menaikkan rasio tabungan incremental bagi mobilisasi volume keuangan pembangunan yang diperlukan diantaranya; (1) control fisik langsung, (2) peningkatan tariff pajak yang ada, (3) penerapan pajak baru, (4) surplus dari perusahaan Negara, (5) pinjaman pemerintah yang tidak bersifat inflationer dan (6) keuangan deficit.
2. Untuk mendorong investasi optimal secara sosial.
Kebijakan fiskal bertujuan untuk mendorong investasi optimal secara sosial, dikarenakan investasi jenis ini memerlukan dana yang besar dan cepat yang menjadi tangunggan Negara secara serentak berupaya memacu laju pembentukkan modal. Nantinya invesati optimal secara sosial bermanfaat dalam pembentukkan pasar yang lebih luas, peningkatan produktivitas dan pengurangan biaya produksi.

3.Untuk meningkatkan kesempatan kerja.
Untuk merealisasikan tujuan ini, kebijakan fiskal berperan dalam hal pengelolan pengeluaran seperti dengan membentuk anggaran belanja untuk mendirikan  perusahaan Negara dan mendorong perusahaan swasta melalui pemberian subsidi, keringanan dan lain-lainnya sehingga dari pengupayaan langkah ini tercipta tambahan lapangan pekerjaan. Namun, langkah ini harus juga diiringi dengan pelaksanaan program pengendalian jumlah penduduk.

4. Untuk meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidak stabilan internasional
Kebijaksanaan fiskal memegang peranan kunci dalam mempertahankan stabilitas ekonomi menghadapi kekuatan-kekuatan internal dan eksternal. Dalam rangka mengurangi dampak internasional fluktuasi siklis pada masa boom, harus diterapkan pajak ekspor dan impor. Pajak ekspor dapat menyedot rejeki nomplok yang timbul dari kenaikkan harga pasar. Sedangkan bea impor yang tinggi pada impor barang konsumsi dan barang mewah juga perlu untuk menghambat penggunaan daya beli tambahan.
5. Untuk menanggulangi inflasi
Kebijakan fiskal bertujuan untuk menanggulangi inflasi salah satunya adalah dengan cara penetapan pajak langsung progresif yang dilengkapi dengan pajak komoditi, karena pajak seperti ini cendrung menyedot sebagian besar tambahan pendapatan uang yang tercipta dalam proses inflasi.
6. Untuk meningkatkan dan mendistribusikan pendapatan nasional
Kebijakan fiskal yang bertujuan untuk mendistribusikan pendapatan nasional terdiri dari upaya meningkatkan pendapatan nyata masyarakat dan mengurangi tingkat pendapatan yang lebih tinggi, upaya ini dapat tercipta apabila adanya investasi dari pemerintah seperti pelancaran program pembangunan regional yang berimbang pada berbagai sektor perekonomian.
Bentuk – Bentuk Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal umumnya dibagi atas tiga kategori, yaitu:
1. Kebijakan yang menyangkut pembelian pemerintah atas barang dan jasa.
Pembelian pemerintah atau belanja negara merupakan unsur di dalam pendapatan nasional yang dilambangkan dengan huruf “G”. Pembelian atas barang dan jasa pemerintah ini mencakup pemerintah daerah, dan pusat. Belanja pemerintah ini meliputi pembangunan untuk jalan raya, jalan tol, bangunan sekolah, gedung pemerintahan, peralatan kemiliteran, dan gaji guru sekolah.

2. Kebijakan yang menyangkut perpajakan
Pajak merupakan pendapatan yang paling besar di samping pendapatan yang berasal dari migas. Baik perusahaan maupun rumah tangga mempunyai kewajiban melakukan pembayaran pajak atas beberapa bahkan seluruh kegiatan yang dilakukan. Pajak yang dibayarkan digunakan semata-mata untuk pembangunan negara tersebut. Kebijakan pemerintah atas perpajakan mengalami pembaharuan dari waktu ke waktu, hal ini disebut tax reform (pembaharuan pajak). Tax reform yang dilakukan pemerintah mengikuti adanya perubahan di dalam masyarakat, seperti meningkatnya pendapatan, meningkatnya.
3. Kebijakan yang menyangkut pembayaran transfer.
Pembayaran transfer meliputi kompensasi pengangguran, tunjangan keamanan sosial, dan tunjangan pensiun. Jika dilihat pembayaran transfer merupakan bagian belanja pemerintah tetapi sebenarnya pembayaran tansfer tidak masuk dalam komponen G di dalam perhitungan pendapatan nasional. Alasannya yaitu karena transfer bukan merupakan pembelian sesuatu barang yang baru diproduksi dan pembayaran tersebut bukan karena jual beli barang dan jasa. Pembayaran transfer mempengaruhi pendapatan rumah tangga, namun tidak mencerminkan produksi perekonomian. Karena PDB dimaksudkan untuk mengukur pendapatan dari produksi barang dan jasa serta pengeluaran atas produksi barang dan jasa, pembayaran transfer tidak dihitung sebagai bagian dari belanja pemerintah.
Salah satu gagasan utama Keynes pada tahun 1930-an adalah kebijakan fiskal dapat dan hendaknya digunakan untuk menstabilkan tingkat keluaran dan peluang kerja. Secara spesifik menurut Keynes, terdapat dua hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam kebijakan fiskal yaitu:
a. Kebijakan fiskal ekspansioner yaitu memotong pajak dan/atau menaikkan pengeluaran untuk mengeluarkan perekonomian dari penurunan.
Kebijakan fiskal kontraksioner yaitu menaikkan pajak dan/atau memangkas pengeluaran untuk mengeluarkan perekonomian dari inflasi.
Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan fiskal mempunyai pengaruh baik jangka panjang maupun jangka pendek. Kebijakan fiskal mempengaruhi tabungan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang , sedangkan dalam jangka pendek mempunyai pengaruh terhadap permintaan agregat barang dan jasa.

APBN dan Kebijaksanaan Fiskal
Pengaruh kebijaksanaan fiskal terhadap perekonomian bisa dianalisa dalam dua tahap yang berurutan, yaitu :
1. Bagaimana suatu kebijaksanaan fiskal diterjemahkan menjadi suatu APBN
2. Bagaimana APBN tersebut mempengaruhi perekonomian.
APBN mempunyai dua kategori, kategori yang pertama yaitu, mencatat pengeluaran dan penerimaan yang terdiri dari beberapa pos utama diantaranya:
PENERIMAAN
PENGELUARAN
a. Pajak (berbagai macam)
b. Pinjaman dari Bank Sentral
c. Pinajaman dari masyarakat dalam negeri
d. Pinjaman dari luar negeri
e. Pengeluaran pemerintah untuk pembelian barang/jasa
f. Pengeluaran pemerintah untuk gaji pegawai
g. Pengeluaran pemerintah untuk transfer payment

Kebijakan anggaran pemerintah dahulu selalu mengharuskan kebijakan anggaran berimbang. Kebijakan anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Namun pada saat ini kebijakan anggran dapat menjadi kebijakan anggaran defisit (defisit budget), anggaran surplus (surplus budget).

Kebijakan anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Dalam hal ini, peningkatan pengeluaran yaitu pembelian pemerintah atas barang dan jasa. Peningkatan pembelian atau belanja pemeritah berdampak terhadap peningkatan pendapatan nasional. Contohnya pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya. dalam proyek ini pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya. dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. hal ini membuat pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah. Anggaran defisit memiliki keunggulan maupun kelemahan, salah satu keunggulannya adalah terdapat penertiban pada angka defisit dan nilai tambahan utang yang jelas dan lebih transparan serta bisa diawasi masyarakat. Menurut Menkeu Agus DW Martowardojo penerapan kebijakan anggaran defisit tujuannya untuk menciptakan ekspansi fiskal dan menguatkan pertumbuhan ekonomi agar tetap terjaga pada level yang tinggi. Umumnya sangat baik digunakan jika keadaan ekonomi sedang resesif. . Anggaran defisit salah satunya dengan melakukan peminjaman/hutang, dahulu pemerintahan Bung Karno pernah menerapkannya dengan cara memperbanyak utang dengan meminjam dari Bank Indonesia, yang terjadi kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper inflation) karena uang yang beredar di masyarakat sangat banyak. Untuk menutup anggaran yang defisit dipinjamlah uang dari rakyat, sayangnya rakyat tidak mempunyai cukup uang untuk memberi pinjaman pada pemerintah. akhirnya, pemerintah terpaksa meminjam uang dari luar negeri. Ini merupakan salah satu kasus yang menggambarkan kelemahan dari anggaran defisit.
Sedangkan, anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
Anggaran surplus (Surplus Budget)/ Kebijakan Fiskal Kontraktif adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.  Cara kerja anggara surplus adalah kebalikan dari anggaran defisit, uang yang didapat pemerintah dari pendapatan pajak lebih banyak dari yang dibelanjakan, pemerintah memenfaatkan selisihnya untuk melunasi beberapa hutang pemerintah yang masih ada. Surplus anggaran akan menaikkan dana pinjaman, mengurangi suku bunga dan meningkatkan investasi. Investasi yang lebih tinggi seterusnya dapat meningkatkan akumulasi modal dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Pengaruh Risiko Kebijakan Fiskal.
Resiko Fiskal didefinisikan sebagai potensi tambahan deficit APBN yang disebabkan oleh sesuatu di luar kendali pemerintah. Pengungkapan resiko fiskal sangat perlu untuk empat tujuan strategis, yaitu :
  1. Peningkatan kesadaran seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan kebijakan fiskal.
  2. Meningkatkan keterbukaan fiskal
  3. Meningkatkan tangung jawab fiskal
  4. Menciptakan kesinambungan fiskal
  5. Resiko Fiskal dikelompokkan dalam empat kategori utama yaitu :
1. Risiko Ekonomi Makro
Dalam penyusunan APBN indikator-indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan adalah pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, suku bunga sertifikat Bank Indonesia, nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia dan lifting minyak. Indikator tersebut merupakan asumsi dasar yang menjadi acuan penghitungan besaran-besaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBN. Secara umum sumber resiko fiskal yang dihadapi oleh APBN 2012 terutama berasal dari dua resiko utama, yakni inflasi dan harga minyak.

a) Inflasi. Pemerintah memproyeksikan angka inflasi tahun 2012 berkisar antara 3,5-5,5 persen. Sementara itu menurut IMF dalam World Economic Outlook per April 2012, inflasi diperkirakan sebesar 5,85 persen. Angka ini lebih tinggi daripada realisasi inflasi tahun 2010 dan lebih rendah dari proyeksi tahun 2011. Dengan demikian angka proyeksi pemerintah masih sejalan dengan kecendrungan penurunan angka inflasi. Meskipun angka inflasi telah menunjukkan angka penurunan, tetapi resiko tekanan inflasi ke depan diperkirakan masih cukup tinggi.

b) Harga Minyak. Pemerintah memerintahkan harga minyak berkisar antara US$ 75 per barel s/d US$95 per barel, angka tersebut sejalan dengan penurunan harga minyak dipasaran dunia.
2. Risiko Utang Dinamika Ekonomi Makro
Pengelolaan resiko utang diperlukan agar target pembiayaan utang dapat diperoleh dengan biaya yang wajar dan tidak menimbulkan penumpukan beban utang yang tidak terkendali pada masa yang akan mendatang.pada dasarnya resiko utang terdiri dari empat, diantaranya :
a) Resiko pasar ini terdiri dari resiko nilai tukar, resiko tingkat bunga dan resiko likuiditas yag timbul sebagai akibat dari ketidakpastian kondisi pasar keuangan yang dinamis. Resiko nilai tukar terutama berasal dari utang melalui pinjaman luar negeri, sedangkan resiko tingkat bunga bersumber dari pinjaman luar negeri berbasis LIBOR dan SBN berbasis SBI 3 bulan.
b) Sedangkan resiko pembiayaan kembali disebabkan oleh besarnya pembayaran kewajiban utang pada tahun/ periode tertentu.
c) Resiko operasional
Resiko operasional adalah resiko yang disebabkan oleh kegagalan pada orang, proses bisnis dan sistem diunit terkait. Sert yang ditimbulkan oleh aspek legal. Resiko ini antara lain dapat berupa gagal bayar akibat kelalaian manusia atau kegagalan sistem yang berdampak pada penurunan sorvereign credit rating.

d) Resiko Reputasi
Resiko Reputasi merupakan resiko penurunan kredibilitas pengelolaan utang dari sudut pandang investor dan lender yang disebabkan oleh rendahnya tingkat kepastian dan konsistensi penerapan strategi pengelolaan utang.
3. Kewajiban Kontijensi Pemerintah Pusat
Kewajiban kontijensi merupakan kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadinya atau tidak terjadinya suatu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah. Kewajiban kontijensi pemerintah pusat yang menjadi resiko fiskal bersumber dari pemberian dukungan dan/ atau pinjaman pemerintah atas proyek-proyek infrastruktur, kewajiban yang timbul akibat program pension dan tabungan hari tua pegawai negeri.
4. Desentralisasi Fiskal
Kebijakan desentralisasi fiskal dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Republik Kesatuan Indonesia. dalam hal pelaksanaanya, penerapan kebijakan ini selain menghasilkan hal-hal positif sebagaimana yang diharapkan ternyata juga berpotensimenimbulkan resiko fiskal. Resiko Fiskal  dari desentarlisasi fiskal diantaranya, bersumber dari kebijakan pemekaran daerah, tunggakan pemerintah daerah atas pengembalian penerusan pinjaman dari luar negeri dan rekening pinjaman daerah serta pengalihan pajak pusat menjadi pajak daerah.

Kesimpulan
Berdasarkan dari beberapa teori dan pendapat yang dijelaskan diatas dapat kita simpulkan bahwa kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara untuk mengarahkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik yang terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN

Kamis, 09 Juni 2016

BOCAH-BOCAH PEMBERANI DI CHINA

Kisah Bocah-Bocah Bernyali! Bertaruh Nyawa ke Sekolah dengan Menuruni Tebing Setinggi 1.400 Meter
Bocah-bocah yang tinggal di desa Atule'er provinsi Sichuan China, Mereka harus bertaruh nyawa jika akan berangkat ke sekolah mereka.
Kisah Bocah-bocah Bernyali! Bertaruh Nyawa ke Sekolah dengan Menuruni Tebing Setinggi 1.400 Meter

Mereka harus menuruni sebuah tebing yang mempunyai tinggi kurang lebih 1400 meter atau 800 meter dari permukaan tanah, Mereka hanya memakai tangga yang terbuat dari pohon anggur untuk jalur mereka.

Kisah Bocah-bocah Bernyali! Bertaruh Nyawa ke Sekolah dengan Menuruni Tebing Setinggi 1.400 Meter

Desa tempat tinggal mereka yaitu desa Atule'er memang di sebut sebagai desa tebing karena lokasi desa ini berada di atas sebuah tebing. Desa ini hanya di diami oleh 72 kepala rumah tangga dengan akses yang sangat susah untuk menuju ke sana.

Jangan tanyakan alat transportasi, jalan setapak saja untuk menuju kesana bisa di bilang tak ada.
Para penduduk desa ini harus mendaki 17 tangga dari pohon anggur yang terpasang di tebing jika mereka ingin pergi menuju dunia luar.Ada sekitar 15 anak yang berusia antara 6 sampai 15 tahun warga desa Atule'er yang menuntut ilmu di sekolah yang berada di kaki gunung.Tiap dua minggu mereka harus bertaruh nyawa dengan memanjat tangga pada tebing tersebut, tangga ini pernah menelan korban jiwaSeperti kita lihat pada gambar di atas mereka memanjat tangga tanpa memakai alat pengaman apapun sambil menggendong tas punggung mereka, Mereka biasanya akan di dampingi oleh orang tua yang mengawal mereka secara bergiliran saat menuruni tangga.



Kisah Bocah-bocah Bernyali! Bertaruh Nyawa ke Sekolah dengan Menuruni Tebing Setinggi 1.400 Meter

Untuk mendaki tebing orang dewasa membutuhkan waktu kurang lebih 1,5 jam sedangkan saat mereka urun membutuhkan waktu 1 jam.


Sebetulnya pernah dibangun kereta kabel yang berguna menghubungkan desa ini dan daerah di kaki gunung. Tetapi dirobohkan dikarenakan warga tidak mampu membayar listrik untuk mengoperasikan kereta tersebut.



Pemerintah di sana juga belum mengganti tangga dari pohon anggur ini dengan baja di karenakan persoalaan keuangan atau dana.

Jumat, 27 Mei 2016

AJAIB, IKAN LAUT BISA TERBANG!!!

Siapa bilang ikan laut hanya bisa berenang? Mereka juga bisa terbang seperti burung. Nggak percaya? Lihat gambar video samping kiri ini...